TULUNGAGUNG – Dinamika kamtibmas wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jatim sepanjang tahun 2024, kasus krimininalitas mengalami penurunan 22,9 persen dibanding pada tahun 2023.

Begitu pula kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan hingga 33 persen jika dibandingkan kasus pada Tahun 2023.

Hal tersebut seperti dipaparkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/01/2025).

“Angka kriminalitas di Tulungagung alhamdulillah mengalami penurunan sebesar 22,9 persen sepanjang tahun 2024,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.

Dikatakan AKBP Taat, pada tahun 2023 kasus kriminalitas tercatat 497 kasus menurun menjadi 383 pada tahun 2024.

“Jumlah tersangka juga mengalami penurunan dari 203 pada tahun 2023, turun jadi 180 pada tahun 2024”, terang AKBP Taat.

Kasus curanmor dari 54 pada tahun 2023 menjadi 26 kasus pada tahun 2024.

Kasus yang melibatkan oknum perguruan pencak silat mengalami penurunan dimana pada tahun 2023 ada 39 kasus jumlah tersangka 112 orang sedangkan pada tahun 2024 ada 37 kasus dengan tersangka 67 orang.

“Meskipun saat ini kasusnya turun, tetapi masih tinggi dan menjadi prioritas utama kami”, tegas AKBP Taat.

Namun demikian, Polres Tulungagung mencatat ada beberapa kasus menonjol yang mengalami peningkatan.

“Kasus perjudian meningkat dari 10 pada tahun 2023 menjadi 16 pada tahun 2024, kasus perzinahan juga meningkat dari 4 menjadi 7 pada tahun 2024,” beber AKBP Taat.

Sementara untuk kasus kriminal khusus, penanganan kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2024 Polres Tulungagung Polda Jatim menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bantuan keuangan (BK) di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung Tahun anggaran 2021

“Untuk Kasus korupsi sudah vonis di Pengadilan,” kata AKBP Taat.

Kapolres Tulungagung ini juga mengatakan, pihaknya telah memproses 4 kasus Tindak pidana perdagangan orang modus perekrutan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI).

“Pada tahun 2024 ada 4 perkara diantanya penipuan rekrutmen tenaga kerja dan penggelapan”, ujarnya.

Dikatakan oleh AKBP Taat, untuk kasus Narkoba tahun 2024 mengalami peningkatan 13% dibanding tahun 2023.

“Jumlah kasus narkoba pada tahun 2023 ada 91 pada tahun 2024 ada 105 mengalami kenaikan 13 persen,” ujarnya.

Sebaran TKP tindak pidana narkoba pada tahun 2024 paling banyak yang diurutan pertama ada di Kecamatan Kedungwaru disusul Ngunut kemudian Tulungagung Kota.

“Untuk tersangka pada tahun 2023 ada 106 orang pada tahun 2024 ada 115 orang mengalami kenaikan 8,5% dan jumlah tersangka paling banyak sebagai pengedar,” pungkas AKBP Taat. (*)