TANJUNGPERAK – Setelah sekitar sebulan buron dan membuat resah masyarakat, pelaku penjambretan handphone di kawasan wisata Kota Lama Surabaya akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Aksi nekatnya merampas handphone Iphone 11 milik Putri (26) saat berwisata di kawasan kota lama pada 8 Juli lalu itu kini berakhir di balik jeruji besi.
Tersangka penjambretan adalah MH (26), warga Jalan Benteng Miring diamankan di kawasan Kebalen Barat pada Rabu (14/8/24)
Kapolres Pebuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, modus pelaku saat mencari sasaran berkeliling mengendarai sepeda motor.
“Saat melihat sasarannya, pelaku memepet korban dan langsung merampas tas atau HP milik korban,” kata Iptu Suroto, Minggu (18/8).
Dalam sebuah aksi yang tertangkap kamera CCTV, pelaku yang menggunakan motor sarana Honda PCX dengan nopol L 2584 CL.
“Saat dijambret, korban sedang naik becak wisata di Jalan Kalimalang,” jelas Iptu Suroto.
Korban yang syok langsung berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Berbekal rekaman CCTV, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, MH akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kebalen Barat.
“Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Kebalen Barat,” terang Iptu Suroto.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.
Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa perjalanan tesangka telah malang melintang di dunia kejahatan jalanan.
“Pelaku merupakan spesialis jambret kerap beraksi seorang diri,” tambah Iptu Suroto.
Tersangka mengaku telah 4 kali melakukan penjambretan di 4 TKP dan 1 kali telah dilakukan tindakan tegas terukur oleh Polisi.
Tersangka pun mengaku uang yang dihasilkan dari menjambret tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Suroto menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan jangan menggunakan handphone sambil berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat saat berkendara sepeda motor tidak bermain handphone, jangan memakai perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang bisa mengundang aksi kejahatan, ” pungkasnya. (*)
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung