KOTA PROBOLINGGO – Sejumlah desa di Kabupaten Probolinggo mengalami kekeringan.
Untuk membantu masyarakat, Polres Probolinggo Kota kembali memberikan bantuan air bersih untuk warga masyarakat yang terdampak kekeringan.
Kali ini, bantuan air bersih disalurkan di Desa Sumberkramat Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
Bantuan ini terdiri dari dua tangki air bersih sebanyak 10 ribu liter, tiga buah tandon dan 20 jerigen.
Warga Dusun Tanah Celleng Desa Sumber Kramat pun menyambut antusias bantuan polisi ini. Sebab, mereka memang kesulitan mendapatkan air bersih.
“Dampak kemarau panjang ini, warga mengalami kesulitan air bersih,terutama untuk minum dan kebutuhan sehari hari,” tutur Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, Selasa (29/10).
AKBP Oki menerangkan, pihaknya membuka jalur komunikasi agar warga yang meminta bantuan air bersih bisa segera dikirim.
“Ini sebagai wujud Polisi hadir dan membantu kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres Probolinggo Kota menambahkan, pihaknya pun bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari sumber air sumur dalam.
“Rencana akan kita bangun sumur dalam agar kekeringan tidak lagi menjadi masalah,” kata AKBP Oki.
Sementara itu para Bhabinkamtibmas diberikan arahan untuk memberikan data apabila ada desa binaanya yang saat ini mengalami kesulitan air.
“Air kan sangat vital,jadi kita berikan bantuan air bersih kepada warga yang membutuhkan,” jelas AKBP Oki.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberkramat H. Jumadi memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota.
Jumadi mengatakan, setiap musim kemarau Panjang dating, Desa Sumberkramat menjadi salah satu desa di Kabupaten Probolinggo yang mengalami kekeringan.
“Alhamdulillah pak Kapolres. Terima kasih untuk bantuan air bersih yang diberikan kepada warga kami. Semoga berkah barokah pak.” Terang H. Sumadi. (*)
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana