PROBOLINGGO,- Satsamapta Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan ratusan bahan peledak jenis mercon di dalam sebuah rumah warga Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Samapta AKP Siswandi mengatakan bahwa bahan peledak jenis mercon diketahui milik S (49) warga setempat.
Ia menjelaskan, keberhasilan pihaknya mengamankan bahan peledak tersebut berawal dari informasi masyarakat pada hari Senin (03/06/2024) pukul 00.30 WIB,
“Laporan Masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon,”katanya, Kamis (6/6).
Selanjutnya, Anggota Unit Patroli dan Raimas 14.21 dipimpin oleh Bripka Haris melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP.
Pada saat digeledah di dalam rumah tersebut ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon.
Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satsamapta Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut.
“Pemilik dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Probolinggl AKBP Wisnu Wardana menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak untuk kegiatan apapun.
Pihaknya akan menindak tegas kepada siapa saja yang menyimpan atau memiliki bahan peledak baik itu untuk membuat petasan apalagi untuk merakit bom ikan.
“Kami akan menindak tegas terkait kepemilikan bahan peledak ini,”tegas AKBP Wisnu Wardana. (*)
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu