Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025).
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
“Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya,” kata AKP Achmad Doni Meidianto, Selasa (21/1).
Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh, lalu pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.
Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan.
Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.
Dalam proses penangkapan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban.
“Tersangka MH sudah kami amankan, sementara dua rekannya masih buron,” tutup Kasatreskrim Polres Pasuruan. (*)
KEGIATAN PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI LAKA LANTAS, BALAP LIAR, DAN 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Personel Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Bulak Persawahan Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas.
Anggota Polsek Sanankulon Laksanakan Patroli Malam Hari Sebagai Upaya Mencegah Gangguan Kamtibmas Dikawasan Pemukiman Warga.
Polsek Sanankulon Sampaikan Himbauan Kamtibmas Di Pos Kamling Dengan Warga Masyarakat Guna Bersama Jaga Keamanan.