
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan kondisi tersebut.
“Iya benar, petugas lembur sampai pukul 1 dini hari,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Di loket pelayanan, seorang anggota Polisi dibantu Satu Polwan dan Dua pegawai harian lepas melayani sekitar 500 pemohon.
Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding hari sebelumnya, yang hanya dibatasi 200 pemohon.
“Selasa kemarin tidak kami batasi, sehingga pemohon membludak. Petugas menyelesaikan hingga malam hari,” jelas Kapolres Pacitan.
Berdasarkan pantauan Rabu pagi, loket SKCK terlihat lebih lengang.
Hal ini karena jumlah pemohon sudah berkurang, serta adanya pemisahan ruang pendaftaran dan pengambilan sehingga pelayanan lebih terorganisir.
Petugas juga harus melakukan verifikasi data sebelum pencetakan SKCK, guna memastikan keabsahan berkas.
Meski begitu, Kapolres Pacitan memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses penerbitan.
“Beberapa pemohon hanya ada yang lupa melengkapi berkas, seperti pas foto,” tambahnya.
Seperti diketahui, pemohon SKCK untuk melengkapi pendaftaran PPPK paruh waktu membludak sejak Senin kemarin.
Lonjakan ini terjadi karena batas akhir pendaftaran PPPK akan berakhir pada 22 September mendatang. (*)

Anak Petani hingga Montir Jadi Lulusan Terbaik Bintara Remaja SPN Polda Jatim
Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban
Antisipasi ISPA Pascabanjir, Posko Kesehatan Polri Aktif Layani Masyarakat Aceh Tamiang
KEGIATAN KAPOLSEK WONODADI BESERTA ANGGOTA MELAKSANAKAN DARING PEMBINAAN ROHANI MENTAL DALAM RANGKA DOA AKHIR TAHUN DAN MENYAMBUT BULAN RAJAB 1446 H