
Hal ini disampaikan AKP Ananta saat melakukan konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media elektronik, cetak dan online di joglo Polres Nganjuk, Senin (12/12/2022).
AKP Ananta mengatakan 25 kasus tersebut terdiri dari Curat 1 , Curanmor 2 , Curas 1, , Penganiyaan 4 , Pengeroyokan 5 , Penipuan 2 , Penggelapan 2 , Bawa sajam 1, Pengrusakan 1, Perlindungan anak 1, Perzinahan 1, Illegal logging 3, Korupsi 1 kasus dan telah menahan sebanyak 44 tersangka, 11 diantaranya masih dibawah umur.
“Dilihat dari statistik diatas memang masih didominasi oleh kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dari total kejadian Januari hingga Desember 2022 sebanyak 320 kasus, dapat diselesaikan Crime Clearence sebanyak *304 atau 95%*. Ini adalah bukti dari komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku,” kata AKP. I Gusti Agung Ananta, SH,SIK, MH
“Kami bekerja siang dan malam untuk menjamin kemanan dan kenyamanan warga, untuk itu melalui konferensi pers ini kami peringatkan jangan coba-coba melakukan kejahatan di Kabupaten Nganjuk,” katanya.
“Terakhir kami berpesan kepada seluruh warga Kabupaten Nganjuk untuk melapor jika mengalami gangguan keamanan dan membutuhkan bantuan polisi melalui program Wayahe Lapor Kapolres di nomor WA 081331342003 atau 110 nomor darurat Polres Nganjuk,” pungkasnya

Patroli Kamtibmas: Aipda Suhadi Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan
Aipda Suhadi Laksanakan giat Patroli Rutin di Alfamart Pakunden untuk Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Sukorejo
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Kamtibmas Rutin Menyambangi Obyek Perbankan Pastikan Aman Dari Aksi 3C
Patroli Rutin Kamtibmas Polsek Sananwetan Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan di Terminal Patria