
Patroli Blue Light ini dilakukan dengan menerapkan dengan mobiling ke tempat – tempat rawan dan pemukiman Penduduk dan menerapkan Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah (SREG).
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan yang timbul dimalam hari serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang lain yang bisa terjadi seperti gesekan antarkelompok masyarakat, balap liar dan peredaran narkoba.
Seperti halnya dilakukan oleh Polsek Kertosono Polres Nganjuk, sebagai tindak lanjut dari perintah tersebut, Kapolsek Kertosono Kompol Rahayu Rini S.Pd, menerjunkan anggota Polsek Kertosono melaksanakan patroli hingga perbatasan di wilayah Kecamatan Kertosono dengan kecamatan sekitar.
“Menindak lanjuti perintah Bapak Kapolres Nganjuk, kami laksanakan patroli blue light dengan SREG,”ujar Kompol Rini, Sabtu malam (3/8).
Tujuan patroli ini lanjut Kompol Rini, untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat saat dini hari.
Diharapkan, dengan Patroli Blue Light yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, situasi kamtibmas wilayah Kecamatan Kertosono dan sekitarnya akan tetap kondusif.
“Diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kompol Rini. (*)

Dukung Transformasi Polri, Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Blitar Kota
Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera