
Pasalnya para Pedagang mikro ini akan mendapatkan bantuan BPTKLWN dari pemerintah. Pembagian bantuan tersebut dilakukan oleh Polres Mojokerto secara langsung dan tunai kepada para pedagang di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Para pedagang mikro ini sebelumnya didaftar dulu oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa. Bantuan yang diterima oleh pedagang kali ini merupakan yang ke dua. Bantuan pemerintah kali ini sebesar Rp. 600.000, – dan diberikan secara langsung oleh para pedagang mikro.
“Diharapkan bantuan kali ini mampu meringankan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk usahanya,”ujar Kapolres Mojokerto saat memantau kegiatan tersebut di Mapolres Mojokerto,Sabtu (2/4/22).
Masih kata Kapolres Mojokerto,untuk wilayah Kab. Mojokerto pihaknya telah mendata sebanyak 6000 pedagang mikro penerima bantuan pada tahap bantuan kedua ini.
“Target dari Polres Mojokerto sendiri untuk pembagian bantuan yang kedua ini adalah 6000 pedagang mikro yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Mojokerto,”pungkas AKBP Apip Ginanjar.

Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman bagi Warga
Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Polsek Sananwetan Sambangi Perumahan Puri Kenari Asri
Gelar Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Sambangi SPBU di Jalan Kenari Antisipasi Kejahatan 3C
Patroli Pertokoan Malam, Polsek Sananwetan Sambangi Alfamart Cegah Aksi Kriminalitas