MOJOKERTO – Masyarakat yang memiliki usaha Mikro saat ini bisa sedikit tersenyum ditengah perekonomian Indonesia yang sedang terpuruk dan berusaha bangkit akibat Pandemi Covid-19.
Pasalnya para Pedagang mikro ini akan mendapatkan bantuan BPTKLWN dari pemerintah. Pembagian bantuan tersebut dilakukan oleh Polres Mojokerto secara langsung dan tunai kepada para pedagang di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Para pedagang mikro ini sebelumnya didaftar dulu oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa. Bantuan yang diterima oleh pedagang kali ini merupakan yang ke dua. Bantuan pemerintah kali ini sebesar Rp. 600.000, – dan diberikan secara langsung oleh para pedagang mikro.
“Diharapkan bantuan kali ini mampu meringankan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk usahanya,”ujar Kapolres Mojokerto saat memantau kegiatan tersebut di Mapolres Mojokerto,Sabtu (2/4/22).
Masih kata Kapolres Mojokerto,untuk wilayah Kab. Mojokerto pihaknya telah mendata sebanyak 6000 pedagang mikro penerima bantuan pada tahap bantuan kedua ini.
“Target dari Polres Mojokerto sendiri untuk pembagian bantuan yang kedua ini adalah 6000 pedagang mikro yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Mojokerto,”pungkas AKBP Apip Ginanjar.
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu
POLSEK PONGGOK PATROLI HARKAMTIBMAS KE BANK JATIM DSN SUMBERNANAS