
Layanan mudah melalui online tersebut merupakan program Polres Jombang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era milenial yang serba cepat dan berbasis daring.
Kasi humas Polres Jombang Iptu Qoyyum Mahmudi mengatakan program layanan secara online itu diberi nama Kandani atau Komunikasi Anda untuk Polri. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 081323332022 yang aktif 24 jam.
“Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jombang mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian. Termasuk peristiwa yang terjadi di wilayah Jombang,” kata Qoyyum, Senin (7/2/2022).
Berkaitan dengan layanan kepolisian itu antara lain layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain. Kemudian layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya.
Qoyyum menjelaskan, lahirnya program Kandani adalah bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.
Selain itu juga salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” kata mantan Waka Polsek Kabuh Polres Jombang tersebut.
Qoyyum berpesan agar masyarakat memanfaatkan layanan informasi online tersebut dengan baik dan bijak demi terciptanya Jombang yang aman dan kondusif.

Polsek Sananwetan Gelar Pos Pengaturan Pagi Hari di Sejumlah Ruas Jalan Protokol Antisipasi Kemacetan pada Jam Rawan
Kerja Bhakti Sambut Hari Juang TNI AD, Koramil Sananwetan Bersama Polsek dan Warga Klampok Gelar Aksi Gotong Royong
Pengamanan Turnamen Futsal Pelajar se-Blitar Raya di GOR Soekarno Hatta Berjalan Lancar
Patroli Jalan Raya Dini Hari Polsek Sananwetan Cegah Gangguan Kamtibmas