
Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S. mengatakan, dalam operasi cipta kondisi Zebra Semeru 2025, pihaknya bersama personel gabungan dari UPT Samsat Barat, Bapenda Kabupaten Jember, Bapenda Provinsi Jatim, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
“Operasi menyasar pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, kendaraan berknalpot brong, dan kelengkapan surat kendaraan, yang dinilai memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Bagas, Kamis (27/11).
Dari hasil kegiatan, petugas mencatat: 90 pelanggar terjaring penindakan, 87 pelanggar diberikan surat teguran, 3 pelanggar ditindak tegas karena menggunakan knalpot brong
AKP Bernardus Bagas Simarmata menjelaskan bahwa penindakan dalam Ops Zebra Semeru 2025 dilakukan bukan semata untuk memberi sanksi, tetapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Melalui operasi ini kami ingin mendorong masyarakat lebih disiplin, karena keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain,” tegas AKP Bagas.
Operasi Zebra Semeru 2025 akan terus berlanjut dengan pola penindakan yang tegas namun humanis, diiringi edukasi dan imbauan agar budaya tertib berlalu lintas semakin terbentuk di Kabupaten Jember. (*)

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari
Jaga Kondusivitas, Personel Polsek Sukorejo Patroli SPBU Tanjungsari dan Beri Imbauan Kamtibmas kepada Karyawan
Jaga Kondusivitas, Personel Polsek Sukorejo Patroli ke SPBU Tanjungsari dan Beri Imbauan Kamtibmas kepada Karyawan