
AKBP Muhammad mengungkapkan sampai saat ini pihaknya beserta dianas terkait telah melakukan vaksinasi kepada 35 ribu hewan di Kabupaten Nganjuk, guna mencegah meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku.
“Temuan penyakit mulut dan kuku yang terdeteksi di Kabupaten Nganjuk sebanyak 170 kasus, dimana 20 diantaranya menyebabkan kematian, yang masih terinfeksi kita lakukan pendampingan dan pengobatan oleh dinas terkait,” kata AKBP Muhammad, kemarin Rabu (1/2/23).
Ia menambahkan langkah kedepan, Polres Nganjuk yang merupakan jajaran Polda Jatim ini akan menggerakkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Dinas Kesehatan Hewan untuk mendatangi peternak secara door to door.
“Bersama Pemkab Nganjuk kami akan melaksanakan vaksinasi, penyemprotan disinfektan dan pemberian vitamin pada hewan ternak. Kita berharap angka terinfeksi segera turun dan normal kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Nganjuk bersama Forkopimda Kabupaten Nganjuk sudah melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Tim Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan di Pasar Hewan Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Selasa (31/1/2023) yang lalu. (*)

Patroli Akhir Pekan Polsek Sananwetan Sambangi SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Situasi Kondusif
Patroli Obyek Perbankan Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Kondusif di Akhir Pekan
Patroli Obyek Wisata Akhir Pekan, Polsek Sananwetan Sambangi Taman Kebon Rojo Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Sananwetan Laksanakan Pengamanan Kejuaraan Karate KONI Jatim Cup I 2025 di Kota Blitar