Sat reskrim Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pencurian sepeda motor Vario warna putih nomor polisi AG 2046 KAT milik Resa Rio Efendy warga Jalan Galunggung RT 05/ RW 02 Kelurahan Sukorejo Kota Blitar yang hilang saat diparkir di depan toko yang berada di Jalan Bromo Kelurahan Kepanjen lor Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan di halaman toko itu tidak ada CCTV, sehingga polisi sedikit kesulitan melakukan penyelidikan. Namun polisi masih akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pencurian dengan meminta keterangan dari para saksi dan warga sekitar yang mungkin mengetahui atau mempunyai informasi yang bisa membantu. Ipda Dodit menambahkan Resa melapor ke Polres Blitar Kota karena kehilangan sepeda motor dalam laporannya saat itu Resa datang ke sebuah toko di Jalan Bromo dan memarkirkan sepeda motornya di halaman toko itu dalam keadaan terkunci setang/setir. Namun saat sudah selesai urusan di toko, Resa yang saat itu berniat pergi dari toko, mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Kemudian korban bertanya ke orang di sekitar lokasi tempat parkir, namun tidak ada yang mengetahui. Merasa kehilangan, korban kemudian melapor ke Polres Blitar Kota dan satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pencurian dan keberadaan kendaraan bermotor tersebut.
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
Cooling System, Kapolres Blitar Kota Hadiri Sholawat Kebangsaan untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis