BLITAR – Polres Blitar Kota melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di MI Darussalam Jl Kaliporong No163 Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Kamis (13/1/2022) pagi ini.
Tujuannya, supaya herd immunity di kalangan anak tersebut segera tercapai.
Tim Vaksinasi dilaksanakan oleh Dokkes Polres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasihumas Iptu Achmad Rochan mengatakan bahwa benar hari ini dilaksanakan Vaksin anak usia 6-11 tahun di MI Darussalam Sukorejo Kota Blitar. Dalam giat vaksinasi anak tersebut, menggunakan jenis vaksin sinovac.
”Hari ini Polres Blitar Kota melaksanakan giat vaksin anak usia 6-11 tahun di MI Darussalam dan Jumlah sasaran yang akan melaksanakan vaksinasi sebanyak 650 anak. Petugas Vaksinasi dari Gerai Vaksin Presisi Polres Blitar Kota,” kata Kasihumas Iptu Achmad Rochan.
Kasihumas menambahkan, sebelum pelaksanaan vaksinasi, terlebih dahulu dilakukan screning anamnesa, edukasi imunisasi covid -19 oleh petugas vaksinasi. Tujuannya agar diketahui bisa apa tidak untuk diberikan vaksinasi.
“Ini merupakan bentuk sinergitas Polri dan sekolah-sekolah dalam mensukseskan vaksinasi anak. Khususnya di Kota Blitar. Seperi yang disampaikan Kapolres Blitar Kota kemarin bahwa di Kota Blitar sendiri sudah hampir 75 persen untuk vaksin anak dan akhir januari ditargetkan sudah mencapai 100 persen,” terang Iptu Rochan
Polres Blitar Kota akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melakukan akselerasi vaksinasi covid-19.
”Fokus utama saat ini ialah memutus persebaran covid-19. Salah satunya dengan melakukan percepatan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan (prokes),” pungkas Iptu Rochan
Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI 3C, BALAP LIAR, DAN LAKALANTAS DI WILAYAH HUKUMNYA
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli OBVIT SPBU Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya