Kota Blitar – Polres Blitar Kota melakukan penandatangan perjanjian hibah tanah dan sarapa prasarana (sarpras) dengan Pemerintah Kota Blitar, Senin, (11/09/2023) di Ruang Kerja Wali Kota Blitar.

Agenda ini menjadi agenda sinergitas Polres Blitar Kota dengan Pemerintah Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP. Danang Setiyo P.S S.H S.I.K menyampaikan apresiasinya untuk Pemerintah Kota Blitar yang telah mendukung kinerja Polri dengan memberikan hibah tanah dan sarpras yang ada.

Pihaknya menjelaskan pemberian hibah tanah tersebut di tandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tentang hibah tanah.

Untuk pemanfaatan bangunan dan lahan asrama di Jalan Sumatra, AKBP Danang berencana untuk melakukan pembangunan ulang.

Sebab, luas lahan dihibahkan cukup luas hampir 12.500 meter persegi. Mulai area halaman depan, samping kanan kiri hingga belakang yang berbatasan langsung dengan sungai di Jalan Sumatra. Pihaknya akan mengusulkan wacana itu ke Polda Jatim terlebih dahulu.

“Setelah penandatanganan ini nantinya akan diserahkan ke Kantor Pertanahan untuk mengurus kelanjutan balik nama kepemilikan” terang AKBP Danang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan penandatanganan hibah tanah dan sarpras itu sebagai bukti kepemilikan aset milik pihak kedua yaitu Polres Blitar Kota.

Adapun aset yang diberikan Pemerintah Kota Blitar ke Polres Blitar Kota dan lahan kosong di Jalan Sumatra, Polsek Sukorejo, Sananwetan, Kepanjenkidul. Sedangkan untuk sarprasnya yaitu kamera e-TLE dan video wall.

“Penandatanganan proses balik nama aset bangunan dan sarana prasarana dari pihak Pemerintah Kota Blitar ke kepolisian Polres Blitar Kota” terang Priyo.

Penandatanganan tersebut dilakukan Wali Kota Blitar bersama Kapolres Blitar Kota dan dihadiri Sekretaris Daerah dan perwakilan Kepala OPD dilingkup Pemkot Blitar.