Polres Blitar Kota Razia Sirine Dan Lampu Strobo

Blitar – Dalam rangka penertiban penggunaan Lampu Rotator, Strobo dan Serine bagi kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya, Satuan Lalulintas Polres Blitar Kota bersama dengan TNI, Subdenpom Blitar dan Dinas Perhubungan Kota Blitar malam tadi Sabtu (12/02/2022) sekira pukul 20.00 wib menggelar Razia di Jalan Merdeka Kota Blitar.

Razia ini dipimpin Kanit Reg Iden Sat Lantas Polres Blitar Kota Iptu Didik beserta beberapa personel Satuan Lalulintas dan anggota Propam.

“Kami melaksanakan giat penertiban lampu strobo maupun kendaraan yang tidak sesuai standartnya termasuk kenalpot brong maupun yang secara kasat mata melanggar undang undang lalu lintas di jalan raya,” ungkap Kanitregident Iptu Didik.

Didapati penggunaan lampu rotator dan strobo yang tidak sesuai peruntukannya sebanyak 8 pelanggar dan dilakukan trguran simpatik kepada para pengemudi.

Iptu Didik mengatakan Razia ini digelar untuk mewujudkan ketertiban berlalulintas di wilayah Kota Blitar sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.

Selain melakukan teguran secara simpatik, petugas juga menyampaikan himbauan untuk ketertiban berlalulintas.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Similar Articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.

Advertismentspot_img

Instagram

Most Popular