Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam rangka PPKM Level IV di Kota Blitar pada hari Jumat (13/08).
Operasi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Padal Ipda Samsul Anwar dan dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar Kota, anggota Kodim 0808, angopta Satpol PP, dan anggota Dinas Kominfotik Kota Blitar.
“Kita hari ini melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat di 4 lokasi diantaranya Pasar Hewan Dimoro, Pertokoan Emas Jalan Merdeka Barat, Terminal Patria Kota Blitar, dan depan Kebonrojo. Kegiatan tersebut dengan hasil 25 pelanggar prokes penyebaran Covid-19 dan juga 35 orang kami berikan masker secara gratis” tegas Padal Ipda Samsul.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan meliputi 6M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan mengurangi makan-makan bersama.
Lebih lanjut, ia menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya agar masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam mematuhi anjuran pemerintah akan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19. (mda-humas)
Masuki Masa Tenang, Polisi Kota Blitar Lakukan Patroli Gabungan Guna Jaga Kondusifitas
Polres Blitar Kota Kawal Pemberangkatan Logistik Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar
Anugerah TIMES Indonesia 2024, Mantan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono Raih “Man of The Year Malang Raya”
Polresta Banyuwangi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024