
Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan publik Polres Blitar Kota yang berpredikat baik dan masuk dalam zona hijau.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S menyampaikan, Penghargaan ini adalah prestasi seluruh personel Polres Blitar Kota. Sebagai wujud keseriusan dan komitmen untuk memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Selain itu, Polres Blitar Kota tengah mempersiapkan diri untuk turut memberikan pelayanan secara maksimal di wilayah Kota Blitar. Khususnya, dalam menyediakan pelayanan di mal pelayanan publik terpadu Pemkot Blitar.
“Sebentar lagi mal pelayanan publik milik Pemkot Blitar akan segera beroperasi. Kemudian, kami juga bersiap diri untuk turut memberikan pelayanan di sana, sehingga dapat memberikan kemudahan layanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.
Danang menambahkan, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu ditingkatkan oleh Polres Blitar Kota. Salah satunya, untuk meningkatkan nilai dalam predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
“PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak, nilainya masih minim. Jadi tahun depan harusnya bisa dapat nilai lebih tinggi,” imbuhnya.
Melalui penghargaan dari Ombudsman RI ini, Danang berharap dapat menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh anggota Polres Blitar Kota. Utamanya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat secara cepat, humanis dan efisien.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART