Pada hari kamis 27 April 2017,pkl 09.45 Wib, Personil dari Polres Blitar Kota beserta dari Jajaran Polsek Polres Blitar Kota pengamanan unjuk rasa dari Guru Honorer dan PGRI
Seluruh Guru Honorer dan juga PGRI Wilayah Kota Blitar melakukan aksi demonstrasi di depan Pemkot Blitar. Mereka menuntut untuk peninjauan kembali di keluarkannya Permendikbud No 8 tahun 2017 , terkait Guru Honorer Sekolah Negeri Wajib Mendapat SK dari Pemerintah Daerah terdapat dalam Uraian pada Komponen Pembayaran Guru, mari simak uraian Permendikbud No 8 tahun 2017 tentang Juknis BOS pada komponen pembayaran honor.
Terkait dengan hal tersebut, Kepolisian Polres Blitar Kota menerjungkan 115 personel gabungan Polres maupun Polsek Jajaran untuk mengawal kegiatan aksi unjuk rasa.Kegiatan unjuk rasa berakhir pukul 11.30 berjalan lancar dan aman…
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
Cooling System, Kapolres Blitar Kota Hadiri Sholawat Kebangsaan untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis