Polres Blitar Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian di sebuah toko baby shop di ponggok yang terjadi akhir agustus lalu.

Pasalnya aksi mencuri itu terekam CCTV. Pada hari Kamis tanggal 06 September 2018 pelaku laki-laki, ITB (38) warga Dusun Langkapan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar berhasil dibekuk, dan kini polisi tinggal mencari tahu keberadaan kekasihnya, Dw yang masih buron.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, dalam Konferensi Pers Jumat tanggal 07 September 2018 menjelaskan kronologi kejadian pencurian di toko Star Baby Shop itu bermula sekitar pukul 11.30 wib pelaku datang berboncengan dengan sepeda motor. Begitu datang kedua pelaku berpencar, pelaku perempuan pura-pura mencari perlengkapan bayi sedang pelaku laki-laki mencari kasur bayi. Kedua pelaku masing-masing dilayani sendiri-sendiri oleh pelayan toko. 

Lalu beraksilah pelaku laki-laki yang menyuruh pelayan untuk mengambilkan kasur yang ada di rak atas. Saat diambilkan barang, pelaku secara diam-diam membuka etalase yang berisi HP dan mengambil HP tersebut.
Lalu sekitar pukul 11.45 kedua pelaku pergi dari toko dengan alasan tidak ada barang yang cocok. Lanjut Heri, rupanya dengan modus demikian pelaku dan kekasihnya itu sudah berhasil mengembat HP sebanyak lima belas kali di lima belas tempat yang berbeda-beda.

Kini pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.