Polres Blitar Kota bekerja sama dengan Polsek jajaran dan instansi terkait melaksanakan pengamanan demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Gedung DPRD Kota Blitar hari Jum’at tanggal 27 September 2019. Personil ditempatkan beberapa titik rawan termasuk tempat tempat yang dianggap rawan yang diprediksi akan didatangi mahasiswa.
Selain berorasi, para mahasiswa yang juga membawa boneka kucing mengajukan nota kesepahaman kepada DPRD Kota Blitar. Nota kesepahaman itu kemudian ditandatangani Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim.
Setelah nota kesepahaman diterima dan ditandatangai DPRD, mahasiswa lalu membubarkan diri dengan diiringi lagu Kartonyono Medhot Janji ciptaan Deni Caknan.
Pengamanan aksi demo ini dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si. Kapolres Adewira terjun langsung ke lapangan untuk mengarahkan personil apa dan siapa harus berbuat apa. Silahkan sampaikan aspirasi dengan jalan yang benar dan terarah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.
Selain itu Polres Blitar Kota Bekerja sama dengan dinas pendidikan melakukan sidak ke sekolah sekolah dan berikan himbauan kamtibmas.
Kapolres Adewira menambahkan Ini berupa imbauan kepada para pelajar agar tidak ikut-ikutan dalam aksi. Karena kalau kita lihat kepentingannya apa juga? Dan ini waktunya mereka belajar. Jadi lebih baik mereka belajar saja.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu