Irfan Khoironi (IK) pria warga dusun sumberjo desa karangrejo kecamatan Garum, ditangkap Polisi saat asik menjalankan aksinya mencuri cabe di kebun milik warga yang ada di area persawahan Desa Kedawung Nglegok jam 1 dini hari tadi. Kasubbag Humas Polres Blitar Kota Kompol Lessy menjelaskan kronologi Penangkapan berawal, saat petugas kepolisian melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi ada seseorang sedang melakukan pencurian di area persawahan di Ds Kedawung Kec Nglegok. Lantas petugas langsung mendatangi TKP dan mendapati seseorang yang asik melakukan pencurian cabe. Tanpa tunggu waktu, petugas langsung menangkap pelaku di Lokasi persawahan Milik Darmadi warga desa kedawung Nglegok. “Setelah tiba dilokasi, petugas langsung menyisir lokasi persawahan dan menangkap tsk yang saat itu sedang menjalankan aksinya. Kata Lessy.
Lanjut Kompol Lessy, Saat digeledah, Petugas menemukan barang bukti hasil pencurian cabe dan menyita 1 (satu) unit sepeda motor , 1 (satu) buah karung plastik dan 1 (satu) buah timbangan gantung yang digunakan untuk menjalankan aksinya serta 14 kg cabe merah hasil pencuriannya. “Kini tersangka dan Barang bukti diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut. Atas ulah IK, Darmadi mengalami kerugian material sebesar lima ratus enam puluh ribu rupiah” tandasnya.


Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Jaga Keamanan di Obyek Vital, Personel Polsek Sukorejo dan Provost Laksanakan Patroli di Bank BCA