Polres Blitar Kota melalui satreskrim masih melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk untuk memperoleh bukti bukti kasus pembobolan minimarket didaerah tanjung sari, sementara ini masih mempelajari rekaman CCTV di minimarket terkait kasus pembobolan yang terjadi pada 8 Juli 2019 lalu.

Dari rekaman itu terlihat kedua pelaku mengenakan jaket dan penutup kepala. Berdasarkan rekaman CCTV dari minimarket yang diterima polisi menunjukkan kedua pelaku sempat berusaha mencongkel brankas di ruang gudang minimarket dengan sejumlah senjata tajam seperti linggis, namun pelaku tidak berhasil membuka brankas itu. Pelaku pembobolan diketahui mengambil 200 slop rokok, per slop berisi 10 bungkus rokok dengan nilai rokok yang hilang ditaksir mencapai Rp. 35 juta.

Operasi Lilin Semeru Polda Jatim Intensifkan Patroli Malam Jelang Nataru
Tinjau Terminal Pulo Gebang, Kapolri Tekankan Utamakan Keselamatan Penumpang!
Jelang Nataru Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramcheck di PO Bus
Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026