Polres Blitar Kota melalui satreskrim masih melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk untuk memperoleh bukti bukti kasus pembobolan minimarket didaerah tanjung sari, sementara ini masih mempelajari rekaman CCTV di minimarket terkait kasus pembobolan yang terjadi pada 8 Juli 2019 lalu.
Menurut Kasat reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, SH. MH menjelaskan bahwa polisi menemukan barang bukti lain yang diduga milik pelaku yang tertinggal di lokasi. Namun polisi belum bisa mengatakan terkait barang apa yang ditemukan di lokasi itu. Barang bukti baru itu masih dipelajari pihak Satreskrim Polres Blitar Kota. Selain itu, polisi juga masih memeriksa karyawan toko. dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di dalam toko, pencuri yang membobol tembok belakang minimarket di Jalan Mahakam Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar berjumlah 2 orang.
Dari rekaman itu terlihat kedua pelaku mengenakan jaket dan penutup kepala. Berdasarkan rekaman CCTV dari minimarket yang diterima polisi menunjukkan kedua pelaku sempat berusaha mencongkel brankas di ruang gudang minimarket dengan sejumlah senjata tajam seperti linggis, namun pelaku tidak berhasil membuka brankas itu. Pelaku pembobolan diketahui mengambil 200 slop rokok, per slop berisi 10 bungkus rokok dengan nilai rokok yang hilang ditaksir mencapai Rp. 35 juta.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu