Polres Blitar Kota hari kamis tanggal 29 november 2018 masih melakukan pemeriksaan kepada saksi saksi pengrusakan kaca rumah dinas walikota Blitar termasuk teman kerja jaga pos rumah Dinas Walikota yang mengetahui kronologi pengrusakan rumah Dinas Walikota Blitar yang dilakukan AV, laki-laki warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono SH, MH pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui secara detail peristiwa pengrusakan pos jaga dan dapur rumah Dinas Walikota pada Selasa dini hari lalu. Pemeriksaan ini, untuk memudahkan proses hukum kepada tersangka termasuk mencari motif peristiwa itu. Semua yang berhubungan dengan kejadian itu kita periksa termasuk rekan kerja tersangka agar jelas motif dan tujuannya.
AV Banpol Satpol PP Kota Blitar dan bertugas menjaga rumah Dinas Walikota Blitar mengaku nekat melakukan pengrusakan kaca di pos penjagaan rumah Dinas Walikota Blitar dan dapur rumah Dinas Walikota Blitar karena faktor kecewa. Pelaku kecewa karena sistem jaga di rumah Dinas Walikota Blitar ini tidak tertib dan tidak sesuai dengan dulu. Dan sudah lapor atasan ya tapi tidak ada tanggapan sehingga pelaku nekat melakukan tindakan pengrusakan rumah Dinas Walikota Blitar pada Selasa dinihari.
Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor di Pacet Mojokerto
SAMBANGI INDOMARET PERSONEL POLSEK SUKOREJO SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA KARYAWAN
Polsek Sukorejo Melaksanakan Kegiatan Patroli di SPBU Paska Lebaran ke Empat
Polsek Sukorejo Patroli dan Dialogis dengan Pak Satpam di Bank BCA