Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi tentang kasus penipuan beberapa hari yang lalu diantaranya karyawan Toko HP di jalan Veteran Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar, dimana dilokasi itu pelaku AS, yang warga Jember mengelabuhi korban ST, laki-laki (18) warga Dusun Krenceng RT 06/RW 02 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dengan meminjam sepeda motornya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Sjamsul Anwar menegaskan di lokasi itu atau konter hp yang ada di jalan Veteran pada Selasa tanggal 18 september 2018 sekitar pukul 11.00 wib, AS yang baru dikenal ST itu meminjam sepeda motor Honda Beat nopol AG 2622 QM milik ST, dengan alasan akan mengambil uang di Bank BNI. Sementara ST diminta untuk menunggu di konter HP. Namun hingga pukul 15.00 wib AS tidak kunjung datang. Merasa ditipu, ST melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota.
Diberitakan sebelumnya, AS dilaporkan ke polisi karena membawa lari sepeda motor ST. AS yang baru dikenal ST mengajak ke jalan Veteran dengan dalih akan membeli hp. Setelah sampai di konter hp AS meminjam sepeda motornya dengan alasan akan mengambil uang di Bank BNI untuk membayar.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana