Polres Blitar Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran hotel maupun tempat kos untuk mencegah praktik prostitusi terselubung hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020.

Sekitar 20 personil gabungan polisi, provost dan Polisi Militer dipimpin Padal AKP Endang mulai sekitar pukul 09.00 Wib berangkat dari Mapolres Blitar Kota menuju sasaran tempat kos dengan mengendarai truk dinas.

Dalam kegiatan razia penyakit masyarakat setelah sekitar 2 jam melakukan razia, dari beberapa tempat kos berhasil ditemukan 2 pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas atau bukti sebagai suami isteri yang sah.

Mereka semua dibawa ke Mapolres Blitar Kota, termasuk kendaraan bermotor yang mereka gunakan.

Usai razia Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH melalui Kasat Binmas AKP Endang menyampaikan bahwa giat operasi pekat yang dilaksanakan bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya praktik prostitusi terselubung, pasangan mesum dan tindak pidana lainnya yang biasa terjadi.

“Itulah alasan kenapa dilakukan giat hari ini, karena penyakit masyarakat umumnya terjadi tanpa mengenal waktu dan batasan usia.

AKP Endang menambahkan jika hotel, penginapan, homestay dan tempat kos sering dijadikan lokasi ajang mesum. Serta lokasi tindak pidana lainnya, seperti penganiayaan, curanmor juga pesta miras. Operasi semacam ini akan terus di lakukan, untuk mencegah tindak kejahatan lainnya, Selanjutnya, akan dilakukan pendataan untuk diberi peringatan dan pembinaan.