Blitar, Proklamatornews – Personel Polres Blitar melaksanakan Penyisiran di 4 gereja di Blitar Kota untuk memastikan keamanan pelaksanaan ibadah perayaan Natal tahun 2020 di wilayah Kota Blitar pada hari Kamis (24/12/2020)
Beberapa lokasi yang disisiri adalah Gereja Santa Maria Kec. Sukorejo, Gereja GKJW Mahanaim Kec. Sananwetan, Gereja Santo Yusuf Kec. Sananwetan dan Gereja GPIB Eben Heazer Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa kegiatan penyisiran merupakan langkah antisipasi Polres Blitar Kota dalam memastikan umat yang beribadah aman dari berbagai bentuk terror. “Ini adalah langkah pengaman rutin yang selalu dilakukan oleh Polres Blitar Kota setiap tahunnya, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama perayaan natal,”tuturnya. (*)
Masyarakat Puas Dengan Kinerja Kepolisian Jaga Lingkungan Saat Masa Mudik
Survei Tunjukan Kepuasan Terhadap Kinerja Polantas Saat Pengamanan Mudik 2025
Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan
Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk