Blitar, Prokalamtornews – Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Operasi gabungan Yustisi Covid19 dan OMP 2020 oleh Personil gabungan Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Satpol PP Kota pada hari Senin (26/10/2020) di Jln. TGP depan Bank BTPN Kota Blitar dan Jl. Raya Pikatan depan Mako Polsek Wonodadi.
Kekuatan Personel yang diterjunkan untuk lokasi jalan TGP yaitu Polri 27 personel, TNI 10 Personel dan Sat Pol PP Kota Blitar 15 personel. Sementara untuk Wilayah Wonodadi melibatkan Polri 7 personel, TNi 5 Personel dan Sat Pol PP Kabupaten Blitar 2 personel.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan mengungkapkan dari hasil giat total ada 72 pelanggaran. “Untuk yang di jalan TGP reguran lisan 20 orang, teguran tertulis 26 orang dan tipiring 1 orang. Sementara untuk yang di Polsek Wonodadi ada 25 orang teguran lisan,”jelasnya. (*)
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024