Blitar, Proklamatornews – Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si Memimpin Kegiatan Sosialisasi Dipa RKA-KL T.A 2021 dan Penadatanganan Paktas Intergitas Polres Blitar Kota pada hari Selasa (12/1/2021) di Rupatama Mapolres Blitar Kota
Daftar Isian Penggunaan Anggaran dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga atau Dipa RKA-KL adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu K/L dan sebagai penjabaran dari Renja K/L yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
Dalam sambutanya Kapolres Blitar Kota menyampaikan kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai awal kegiatan Polres Blitar Kota di tahun 2021 guna mengetahui DIPA yang harus disampaikan kepada seluruh personel dan dilaksanakan secara transparan. “Oleh karena itu ditekankan kepada para Kasatker untuk melaksanakan perencanaan yang baik dan selanjutnya lakukan penyerapan anggaran yang baik pula dengan menyertai pertanggung jawaban keuangannya. Jangan sampai ada anggaran yang tidak tuntas laporan tanggung jawabannya di tahun 2021,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan kepada para Kapolsek untuk mendata kesulitan yang terjadi di Polsek Masing masing dalam hal penyerapan anggaran.(*)
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu