BLITAR – Polres Blitar Kota, Brimob Kompi B Malang, BPBD, dan PMI Kota Blitar melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah jalan di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota pada hari Jumat (9/7/2021).
Penyemprotan disinfektan kali ini difokuskan di Kelurahan Pakunden karena wilayah tersebut memiliki 212 orang pelaku perjalanan, 7 orang suspek, dan 211 orang yang terkonfirmasi. (Sumber : Dinas Kesehatan Kota Blitar)
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K,. M.Si. melalui Kabbag Humas Iptu Ahmad Rochan menegaskan “Rute penyemprotan selalu berubah dan tidak selalu rute yang sama, dan di semua jalan yang ada di Blitar maupun daerah lain juga dilakulan penyemprotan disinfektan”.
Diharapkan kepada masyarakat Jawa Timur khususnya Kota Blitar, tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan juga menerapkan 5M dimanapun dan kapanpun.
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Kegiatan Minggu Kasih di wilayah Hukum Polsek Wonodadi
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK SAMBANGI PETERNAK DI DESA BINAAN
PATROLI MALAM HARI, BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK AJAK PEMUDA AKTIF JAGA KAMTIBMAS