Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bergabung dengan unsur TNI dan Sat Pol PP melaksanakan Giat Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin ,gakkum protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian covid-19. Pada hari Selasa (3/11/2020) di Jl. Ir soekarno depan gardu induk PLN Jatimalang Kota Blitar.
Team yustisi dipimpin IPTU Sultoni menyasar pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Total personel yang melaksanakan tugas adalah 27 orang.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa tim Satgas masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Satgas memberikan teguran lisan kepada 10 Orang dan teguran tertulis kepada 12 orang,”katanya. (*)



Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya