Blitar, Proklamtornwes – Personil gabungan Polres Blitar Kota, kodim 0808 kota blitar dan Satpol PP Kota Blitar melaksnakan operasi Yustisi covid-19 pada hari Jumat (6/11/2020) di Jalan Raya Mahakam Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Operasi dipimpin Padal IPDA Asmungi dan IPDA Edi Sukamto dalam upaya mencegah , menekan dan memutus rantai penyebaran penularan Covid-19. Kegiatan tersebut melibatkan total 24 personel.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan masih ditemukan warga yang tidak manerapkan protokol kesehatan dengan baik yaitu masker hanya digantungkan dan tidak dipakai dengan benar. “Hasil operasi kami menindak 7 pelanggaran dnegan teguran lisan dan 16 pelanggaran dengan teguran tertulis,”jelasnya (*)
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
ANGGOTA POLSEK UDANAWU LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT PADA TEMPAT RAWAN LAKA, SETELAH DI GUYUR HUJAN.
Petugas Patroli Polsek Udanawu Monitoring Area Persawahan Dan Pemukiman Guna Tingkatkan Keamanan