Tim gabungan TNI dan Polri menggelar razia disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam rangka PPKM Level IV di Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar tepatnya pada hari Selasa (24/08)
Operasi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Padal Ipda Tri Widi menelusuri di Pasar Sumberingin yang terletak di Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.
“Kita hari ini melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level IV di Pasar Sumberingin. Bagi pelanggar prokes kami langsung menindak dengan teguran lisan” tegas Padal Ipda Tri Widi.
Operasi Yutisi Covid-19 dalam rangka PPKM Level IV ini digelar dalam rangka tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Tentang PPKM Level IV, Level III, dan Level II Penanganan Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, SK Gubernur Jatim Nomor : 188/379/Kpts/13/2021, Instruksi Walikota Nomor 17 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Blitar Nomor :188/242/409.06/Kpts/2021.
Lebih lanjut, ia menegaskan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya agar masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam mematuhi anjuran pemerintah akan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19. (mda-humas)
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Kegiatan Minggu Kasih di wilayah Hukum Polsek Wonodadi
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK SAMBANGI PETERNAK DI DESA BINAAN
PATROLI MALAM HARI, BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK AJAK PEMUDA AKTIF JAGA KAMTIBMAS