Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini berjalan aktif dan progresif.
“Penyelidikan atas aduan Dimas Adi Suyitno dengan nomor Dumas 01/DMS/SPI01/2024 terkait dugaan pidana penipuan dan penggelapan oleh Dhewa Rutama Argantara sedang berlangsung intensif,” kata Sjamsul kepada Media pada Sabtu (22/O6/2O24).
Menurut Sjamsul, Satreskrim Polres Blitar Kota telah melakukan berbagai langkah penting dalam penyelidikan ini, termasuk memeriksa saksi saksi yang terkait. Namun, beberapa saksi belum memenuhi panggilan yang dilayangkan, sehingga diperlukan pemanggilan ulang.
“Kami telah memanggil beberapa saksi, tetapi ada yang belum hadir. Ini memang menghambat sedikit, tapi kami terus berupaya agar mereka segera memberikan keterangan,” ujar Sjamsul.
Selain itu, Polres Blitar Kota juga tengah berusaha memperoleh keterangan dari pemilik lahan tambang di Desa Butun. Informasi dari pemilik lahan ini dianggap krusial untuk memperjelas duduk perkara dan alur kerjasama yang menjadi dasar kasus ini.
Iptu Sjamsul juga menegaskan komitmen Polres Blitar Kota untuk menjalankan penyelidikan dengan transparan dan profesional.
“Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor. Ini adalah bentuk transparansi kami dalam menangani kasus ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sjamsul dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa Kanit Pidek Iptu Yuno Sukaito membekingi terlapor.
“Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar. Kami bekerja sesuai prosedur, profesional dan menjunjung tinggi keadilan,” pungkas Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar.
SSDM Polri Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Lahan Pusat Pembinaan SDM UNGGUL Polri
Pelaksanaan Giat Patroli Bank Dan Antrian Mesin ATM Di Wilayah Polsek Wonodadi
Polsek Wonodadi Melakukan Giat Patroli Dialogis Sambangi SPBU Di Wilayahnya
SAMBANGI PETANI ANGGOTA POLSEK PONGGOK SAMPAIKAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURAMOR DI AREA PERSAWAHAN