
Kegiatan tersebut diadakan pada Sabtu (08/05) bertempat di Wajawa Kopi, Jalan Serayu, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Dihadiri oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si, Walikota Blitar, Santoso, Danyon 511, Letkol Inf. Wakhid, Pgs Dandim 0808, Letkol Arm. M. Muslikh, Wakapolres Blitar Kota, KOMPOL Pratolo Saktiawan, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Hakim Sisworo, PJU Polres Blitar Kota, Kapolsek Jajaran dan segenap perwakilan pencak silat se-Kota Blitar.
Pada kesempatan itu, Kapolres Blitar Kota mengatakan, pencak silat sebagai budaya warisan leluhur pastinya juga berkaitan erat dengan nilai-nilai kerukunan, yang mana oleh karenanya setiap perguruan pencak silat harus saling bergotong royong untuk membangun perdamaian di wilayah Kota Blitar khususnya.
“Jangan sampai muncul gesekan antar perguruan pencak silat yang dapat membuat kegaduhan dan terganggunya stabilitas keamanan Kota Blitar,” katanya.

Komitmen itu dibuktikan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh seluruh perwakilan tokoh perguruan pencak silat yang hadir pada kegiatan tersebut.
“Nota kesepahaman ini akan dipasang di masing-masing kantor atau camp daripada perguruan pencak silat itu sendiri,” imbuh Kapolres.
Lebih dalam menjelaskan, tambah Yudhi, tujuan dipasangkannya nota kesepahaman di masing-masing camp perguruan pencak silat itu agar dapat dilihat oleh seluruh warga perguruan pencak silat sehingga muncul kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Sumatera Barat, Pastikan Proses Identifikasi Korban Berjalan Optimal
Polresta Sidoarjo Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh Sumatera
Bukti Serius Perangi Narkoba, Satreskoba Polres Blitar Kota Sabet Penghargaan dari Polda Jatim
Patroli Harkamtibmas Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Perbankan di Jalan Kenari untuk Cegah Kriminalitas