BLITAR- Polres Blitar Kota menggelar patroli untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru di sejumlah kafe, Sabtu (18/12/2021) malam.
Polres Blitar Kota meminta para pengelola kafe dan tempat hiburan malam tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi masuknya virus varian baru Covid-19, omnicron.
“Virus varian baru omnicron sudah masuk Indonesia. Sebagai antisipasi, kami menggencarkan patroli terutama di kafe dan tempat hiburan untuk memastikan penerapan prokes,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Minggu (19/12/2021).
Rochan mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
“Apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru, kami meminta pengelola kafe dan tempat hiburan memperketat penerapan prokes,” ujarnya.
Rochan mengatakan dalam kegiatan patroli itu, Polres Blitar Kota juga menggandeng petugas Bea Cukai dan Kantor Perizinan.
Selain memastikan penerapan prokes, kata Iptu Rochan, petugas gabungan juga mengecek kelengkapan perizinan kafe dan memastikan peredaran barang dengan cukai.
“Ada dua kafe yang kami datangi, hasil pengecekan masih ada kekurangan namun dari KPTSP akan memberikan waktu untuk menyempurnakan Selain itu, juga tidak ditemukan miras tanpa cukai,” katanya.
Persiapkan Personil, Polres Blitar Kota Adakan Pembinaan Rohani Jelang Pengamanan TPS
Mendengar Keluhan Masyarakat Kapolsek Sanankulon Melalui Jumat Curhatl
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi