Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bersama Kodim dan Koramil melaksanakan imbauan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di pasar tradisional, Rabu (22/7/2020).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela terlihat ikut terjun langsung melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Pasar Legi, Kota Blitar.
Kapolres bersama petugas gabungan berkeliling di Pasar Legi. Kapolres memberi imbauan kepada pedagang dan pembeli untuk disiplin menerapkan 3M, yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kami melihat para pedagang dan pembeli sudah disiplin memakai masker saat beraktivitas di pasar,” kata Kapolres.
Tetapi, kata Kapolres masih ada sebagian kecil pedagang yang tidak memakai masker saat beraktivitas di pasar. Petugas langsung memberikan masker kepada pedagang yang tidak memakai masker.
“Para pedagang sebenarnya sudah punya masker, tapi jumlahnya terbatas, tidak bisa buat ganti tiap hari. Kami juga memberikan masker ke mereka,” ujar Kapolres.
Dikatakannya, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional harus terus digencarkan. Menurutnya, pasar tradisional dimungkinkan bisa menjadi klaster penyebaran virus Corona.
Di beberapa daerah, sudah terjadi klaster penyebaran virus Corona di pasar tradisional. “Mudah-mudahan di Kota Blitar, kami bisa mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di pasar tradisional,” kata Kapolres. (*)
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu