Kota Blitar – Gabungan Anggota Satlantas dan Satsamapta Polres Blitar Kota gelar razia balap liar di beberapa titik antara lain Jalan Tanjung, Jalan Sudanco Supriyadi, Ir Soekarno dan Seputaran Kebon Rojo Kota Blitar, Sabtu (27/05/2023).
Kawasan tersebut kerap dipakai anak muda di kota Blitar sebagai ajang balapan liar. Total ada 25 kendaraan yang terjaring balap liar oleh Satlantas dan Satsamapta Polres Blitar Kota.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan mayoritas kendaraan yang tidak dilengkapi spare part sebagaimana mestinya. Seperti, dipasangi knalpot “brong”, tanpa spion dan penggunaan ban yang tidak sesuai standart.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto SIK mengatakan operasi itu menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kita Satlantas bersama Satsamapta Polres Blitar Kota gelar kegiatan patroli sekaligus hunting terhadap informasi masyarakat tentang adanya balap liar yang ada di Jalan Tanjung dan sekitarnya serta pengendara lain yang memang terganggu akibat menggunakan knalpot “brong”, kata Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto, Minggu 28/05/2023.
AKP Mulya Sugiarto juga menyampaikan bahwa razia tersebut dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB sampai dini hari. Saat dilakukan kegiatan razia, para remaja tersebut di indikasi sedang balap liar dan sangat meresahkan masyarakat.
“Kita laksanakan kegiatan razia balap liar ini sampai dini hari karena para remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat sebab mereka menggunakan knalpot brong,” kata AKP Mulya Sugiarto.
AKP Mulya Sugiarto menambahkan, Puluhan motor beserta pemiliknya sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota. Selanjutnya dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan mereka diminta untuk memasang kembali knalpot standar dengan melepas knalpot brongnya.
Untuk diketahui mayoritas penghobi balap liar di kota Blitar sendiri adalah kaum muda-mudi dan pelajar. Tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat adu kecepatan di jalan raya.
Selain membahayakan bagi diri sendiri balap liar ini jelas mengganggu pengguna jalan yang lain. Belum lagi suara bising yang dihasilkan dari sepeda motor balap yang menggunakan kenalpot brong jelas menjadi polusi suara.
Masyarakat pun geram dengan aksi balap liar tersebut. Polres Blitar Kota pun diminta masyarakat untuk lebih sering menggelar razia balap liar agar kondisi jalanan di wilayah Kota Blitar kembali nyaman serta tertib lalulintas.
“Knalpot yang mengganggu terhadap aktivitas istirahat malam masyarakat di malam hari semoga kegiatan hal ini bisa bermanfaat tentunya buat melanggar juga dapat berubah dan tidak diulangi kembali kita semata-mata melaksanakan, kita memberikan teguran,” pungkasnya.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu