Polres Blitar Kota menggelar Patroli skala besar sekaligus Operasi Yustisi di Rayon Tengah yaitu Kecamatan Sanankulon, Kecamatan Ponggok, dan Kecamatan Nglegok pada hari Rabu (04/08) pagi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi peringatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna menekan kasus Covid-19 dalam masa PPKM Level IV.
“Pada pagi hari ini kami Pukul 09.00 dari Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi di rayon tengah yang terdiri 3 kecamatan yaitu Ponggok, Nglegok, dan Sanankulon tepatnya berada di Pasar Patok dan juga Pasar Cangkring,” terang AKBP Yudhi.
Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan menjaga intergitas sehingga dalam pelaksanaan PPKM Level IV dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Blitar. (mda-humas)
Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Beji Pasuruan, 25 Motor Pelaku Diamankan
Kapolda Jatim Raih Penghargaan Prapanca Award di Puncak HPN 2025
Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin
Upaya Pencegahan Personel Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dengan Laksanakan Patroli Bulak-bulak Persawahan.