Polres Blitar Kota menggelar Patroli skala besar sekaligus Operasi Yustisi di Rayon III yaitu Kecamatan Srengat, Kecamatan Wonodadi, dan Kecamatan Udanawu dalam rangka PPKM Level IV dan dipimpin oleh Pawas Iptu Nurbudi pada hari Jumat (06/08) pagi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi peringatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna menekan kasus Covid-19 dalam masa PPKM Level IV.
“Pada pagi hari ini kami Pukul 09.00 dari Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi di rayon tengah yang terdiri 3 kecamatan yaitu Srengat, Wonodadi, dan Udanawu yang menyasar di beberapa lokasi yaitu Bank BRI di Srengat, pembagian BPNT Desa Wonorejo, pembagian bansos Desa Pakisrejo, dan sekitaran Pasar Srengat,” jelas Kapolres Blitar Kota melalui Paur Humas Iptu Ahmad Rochan.
Kegiatan patroli skala besar dan operasi yustisi dalam rangka pengendalian PPKM Level IV di Rayon III dengan hasil 8 orang mendapatkan teguran lisan dan 15 orang mendapatkan masker gratis.
Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan menjaga intergitas sehingga dalam pelaksanaan PPKM Level IV dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Blitar. (mda-humas)
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Kegiatan Minggu Kasih di wilayah Hukum Polsek Wonodadi
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK SAMBANGI PETERNAK DI DESA BINAAN
PATROLI MALAM HARI, BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK AJAK PEMUDA AKTIF JAGA KAMTIBMAS