Pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota dimulai hari ini.
Operasi ini diawali dengan gelar apel pasukan di Lapangan Apel Mapolres Blitar Kota, Senin (10/7/2023).
Operasi ini mengangkat tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 tersebut dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
Untuk peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 Pleton Pasukan Kodim 0808/Blitar, 1 Pleton Sat Lantas Polres Blitar Kota, 1 Pleton Sat Samapta Polres Blitar Kota, 1 Pleton Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim.
Juga hadir 1 Pleton Sat Pol PP, serta 1 Pleton Dinas Perhubungan.
Kapolres Blitar Kota secara simbolis menyematkan pita tanda Operasi Patuh Semeru 2023 kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan tilang manual akan diberlakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain seperti balap liar.
“Tindakan tilang manual sesuai aturan yg berlaku. Pelanggaran secara umum seperti kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Kami juga melakukan pengecekan kendaraan dan jika nomor tidak sesuai akan ditindak,” katanya.
AKBP Argowiyono juga mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas, tidak hanya ketika ada Operasi Patuh.
“Operasi Patuh dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan. Angka kecelakaan di Jatim masih tinggi, termasuk di Blitar,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto menambahkan akan memberlalukan tilang manual selama operasi patuh semeru 2023.
“Selama Operasi Patuh ini, kami akan melakukan tilang manual, terutama bagi pengendara ugal-ugalan dan balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto
Ia mengatakan petugas juga akan menindak kendaraan roda empat yang berpotensi mengendarai ugal-ugalan maupun melebihi kecepatan.
“Tilang manual kami laksanakan sesuai SOP, untuk denda langsung diarahkan membayar di Pengadilan sesuai pelanggaran yg ditemukan,” ujarnya.
Selain tilang manual itu, AKP Mulya juga menyampaikan bahwa Satlantas Polres Blitar Kota tetap menetapkan tilang elektronik selama Operasi Patuh Semeru 2023.
Satlantas Polres Blitar Kota memiliki tiga titik kamera ETLE dan satu unit mobil INCAR untuk melaksanakan tilang elektronik
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung