Blitar Kota – Kasus suami Kades Jaten, Wonodadi, Kabupaten Blitar yang membuang bayi di Kabupaten Tulungagung saat ini sudah ditangani oleh Polres Blitar Kota.
Tersangka Riyanto (45) bersama pasangan selingkuhnya, Widayanti (30), terancam hukuman 15 tahun penjara.
Riyanto dianggap telah menelantarkan bayi dari hasil hubungan terlarangnya dengan Widayanti.
Bayi yang lahir secara prematur karena ada upaya pengguguran kandungan itu akhirnya meninggal dunia.
“Yang bersangkutan, kami kenakan pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, saat rilis kasus itu, Sabtu (1/4/2023).
Riyanto dan Widayanti dihadirkan dalam konferensi pers mengenakan baju tahanan.
AKBP Argowiyono mengatakan, kasus penelantaran anak itu merupakan pelimpahan dari Polres Tulungagung.
Kasus bermula ketika Polres Tulungagung menerima laporan soal penemuan bayi di wilayah Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Penemu pertama kali, yaitu, Riyanto, yang tak lain ayah dari bayi itu sendiri.
“Karena panik, tersangka R menyampaikan seolah-olah menemukan bayi dan kemudian dibawa ke Puskesmas. Padahal, itu bayi R sendiri dari hasil hubungan dengan W,” ujarnya.
AKBP Argowiyono menceritakan, kronologi kasus itu berawal pada Oktober 2022 ketika Widayanti mengetahui dirinya hamil.
Widayanti hamil setelah menjalin hubungan terlarang dengan Riyanto sejak 2018.
“Ketika usia kandungan tujuh bulan, R meminta W menggugurkan kandungannya. Karena R sudah berkeluarga,” katanya.
Kemudian, Riyanto membeli obat-obatan lewat online untuk menggugurkan kandungan Widayanti. Setelah delapan kali meminum obat tersebut, Widayanti mengalami keguguran.
“Saat baru lahir, bayi masih hidup. Tapi setelah dibawa ke Puskesmas dan karena kondisinya prematur, akhirnya bayi meninggal dunia,” ujarnya.
Riyanto yang saati itu dihubungi oleh pasangan selingkuhnya mengaku panik setelah diberitahu bahwa bayinya sudah lahir.
Selanjutnya, ia membawa bayi ke Ngantru, Tulungagung dengan memasukkan bayi kedalam kerdus dan membuat cerita rekayasa seolah-olah menemukan bayi.
“Saya panik, saat baru lahir bayi masih hidup. Hubungan dengan widayanti Istri tidak tahu,” katanya.
JELANG PILKADA KAPOLSEK PONGGOK JALIN SILATURAHMI DENGAN CAMAT DAM PANWAS
POLSEK PONGGOK KAWAL KETAT LOGISTIK PILKADA 2024
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan