Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi. Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial. Dalam pemeriksaan perempuan terduga penyebar foto mumi berwajah Presiden Jokowi mengaku akunnya hilang
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono SH. MH dan Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH saat konferensi pers hari Selasa tanggal 02 Juli 2019 mengatakan Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara. Ada dua foto yang diunggah oleh akun facebook Aida Konveksi. Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo dengan tambahan narasi ‘the new firaun’ pada foto itu.
Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing. Ada tambahan keterangan ‘iblis berwajah anjing’ pada foto kedua ini.
Kapolres Adewira menambahkan sampai sekarang, polisi masih memeriksa pemilik akun tersebut. Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih diperiksa. Pengakuannya, dia hanya membagikan saja. Dia menemukan konten itu di beranda media sosialnya. Polisi akan meminta keterangan ahli dalam penyelidikan kasus itu. keterangan dari ahli itu untuk membuktikan apakah kasus itu masuk unsur pidana atau tidak. Polisi juga menggali motif akun Facebook itu menyebarkan konten yang diduga menghina lambang negara.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu