Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi. Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial. Dalam pemeriksaan perempuan terduga penyebar foto mumi berwajah Presiden Jokowi mengaku akunnya hilang

Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing. Ada tambahan keterangan ‘iblis berwajah anjing’ pada foto kedua ini.
Kapolres Adewira menambahkan sampai sekarang, polisi masih memeriksa pemilik akun tersebut. Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih diperiksa. Pengakuannya, dia hanya membagikan saja. Dia menemukan konten itu di beranda media sosialnya. Polisi akan meminta keterangan ahli dalam penyelidikan kasus itu. keterangan dari ahli itu untuk membuktikan apakah kasus itu masuk unsur pidana atau tidak. Polisi juga menggali motif akun Facebook itu menyebarkan konten yang diduga menghina lambang negara.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sananwetan Laksanakan Aksi Kebersihan Nasional di Makam Bung Karno dalam Rangka Dukung Program Pemerintah Gerakan Indonesia Asri