Polres Blitar Kota melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) bersama dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukorejo pada hari Rabu (17/03) pukul 08.00 WIB bertempat di Polsek Sukorejo.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.Si melakukan kordinasi dengan unsur Muspika berkaitan tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang ada di Kecamatan Sukorejo.

 

“Ini adalah salah satu upaya kami untuk melakukan sinergitas antara unsur Muspika dimana semua terlibat dalam proses penanganan Covid-19,” ungkapnya.

 

Menurutnya, dalam proses penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dengan melakukan antisipasi saja, melainkan juga harus dapat bergerak cepat apabila terdapat pasien positif Covid-19 dengan cara melakukan 3 T, yaitu testing, tracing, dan treatment.

 

“Jangan sampai kita hanya fokus pada antisipasi tetapi luput untuk melakukan penanganan jika terdapat pasien positif, karena itu sangat penting untuk memastikan rantai penyebaran Covid-19 terputus dan tidak meluas,” ujar Kapolres.

 

Terakhir, dia memberi pesan kepada jajaran Muspika Sukorejo untuk tetap mempertahankan soliditas dalam penanggulangan Covid-19 agar gerakan-gerakan dan upaya yang dilakukan dapat optimal dan membuahkan hasil yang benar-benar nyata.