Polres Blitar Kota pada hari Senin tanggal 07 Januari 2019 mengamankan 2 kegiatan penyampaian aspirasi atau yang masyarakat luas lebih mengetahui dengan istilah demo buntu dari ditutupnya Cafe karaoke Maxi Brillian di Kota Blitar terus menjadi polemik. Kali ini dua kubu yang berseberangan menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan bertolak belakang. Satu kubu mendesak Maxi Brillian kembali diizinkan beroperasi. Sementara kubu lainnya menuntut seluruh tempat karaoke ditutup.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung Wakapolres Blitar Kota Kompol Widarmanto SH. MH didampingi Kabag Ops Kompol Hari Sutrisno. Kelompok pertama di bawah komando Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi Kantor DPRD Kota Blitar. Dalam aksi ini, tampak pekerja karaoke dan LC Maxi Brillian ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Dalam aksinya, Koordinator GPI menilai pihaknya telah melakukan serangkaian investigasi dan menemui pengusaha serta karyawan Maxi Brillian. Hasilnya pesta striptis dan video striptis tersebut tidak ada. Hasil investigasi kami, tidak ada peristiwa terjadinya tarian striptis di tempat hiburan di Blitar. Video seronok yang beredar di media sosial yang bersamaan dengan terjadinya penindakan hukum di tempat hiburan itu bukan terjadi di Blitar.

Sementara berjarak sekitar 500 meter dari kantor DPRD Kota Blitar, Forum Ormas Islam Blitar Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Blitar. Ratusan massa datang sekitar pukul 09.00 dan langsung berorasi di depan kantor Wali Kota Blitar. Kurang lebih 20 menit massa berorasi menuntut agar pemkot segera melaksanakan surat rekomendasi DPRD Kota Blitar terkait penutupan karaoke Maxi Brillian yang beberapa waktu lalu digerebek Polda Jatim karena diduga menyajikan tarian striptis. Dalam tuntutannya, massa juga meminta pemkot menutup cafe karaoke lain yang beroperasi di Kota Blitar karena disinyalir menyajikan praktik kemaksiatan. Bahkan apabila tuntutan mereka tidak direalisasikan massa mengancam akan menginap di Kantor Wali Kota Blitar.

Tampak hadir dalam pengamanan unjuk rasa Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Kris Bianto beserta anggotanya membantu pengamanan bekerja sama dengan Polres Blitar Kota. Wakapolres Blitar Kota Kompol Widarmanto SH. MH didampingi Kabag Ops Kompol Hari Sutrisno menyampaikan silahkan menyampaikan pendapat asal sesuai prosedur yang berlaku, Polres Blitar Kota akan siap mengamankan, jangan anarkis serta lakukan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan unjuk rasa berlangsung hingga pukul 12.00 wib dengan aman.