Kota Blitar – Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus pencurian airator, yang terjadi pada di Area persawahan Dsn. Centong, Ds. Purworejo Kec. Sanankulon, Kab. Blitar.

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H. saat memimpin Konferensi Pers pada hari Jumat (30-08-2024) mengungkapkan bahwa pencurian airator ini merupakan salah satu dari serangkaian kasus yang melibatkan total 20 lokasi.

tersangka DBU, yang berasal dari Kec. Sentani, Kab. Jayapura saat ini tinggal di rumah mertua di Ds. Sumber Rt 01 RW 01 Ds.Kec. Sanankulon, Kab. Blitar.

Dalam Konferensi pers Kompol I Gede mengungkapkan bahwa tersangka DBU berasal dari Kec. Sentani, Kab. Jayapura dan saat ini tinggal di rumah mertua di Ds. Sumber, Kec. Sanankulon, Kab. Blitar.

Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan berkeliling mencari sasaran berupa pompa air dan Air rator di area persawahan yang terdapat kolam Ikan Koi, yang tidak dijaga oleh pemilik. Sebelum melakukan pencurian tersebut tersangka melakukan survai terlebih dahulu dengan cara berpura-pura mencari lumut di kolam tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah). Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan pencurian pompa air dan airrator di 20 lokasi berbeda. Petugas masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.