Blitar, Proklamatornews – Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. mengikuti kegiatan Video Conference arahan Wakapolri perihal penanganan Covid-19 dan penerapan Inpres Nomor 06 tahun 2020 di wilayah Jatim pada hari Kamis (3/9/2020). Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Tangguh Semeru Perumahan BTN Asabri Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar.

Setelah kegiatan Video Conference selesai, kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kapolres Blitar Kota terkait penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota kepada masyarakat RW 13, RW 14 dan RW 15 yang hadir. Kapolres menekankan bahwa warga tidak boleh lelah dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena dengan disiplin, maka sebaran pandemi bisa ditekan.

Kegiatan diakhiri dengan pembagian masker kepada warga masyarakat Kampung Tangguh Semeru Perumahan BTN Asabri secara door to door oleh Kapolres langsung. (*)