
Pembentukan satgas ini sekaligus menandai pelaksanaan Operasi Pekat II tahun 2025 yang menargetkan pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Blitar, Polda Jatim, Sabtu (10/05/25).
Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, dan hingga hari ini, kegiatan operasi masih terus berlangsung secara intensif.
Kapolres Blitar, Akbp Arif Fazlurrahman SH.S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta mendukung aktivitas investasi dan usaha tanpa adanya gangguan dari aksi-aksi premanisme.
“Melalui pembentukan Satgas Anti-Premanisme dan pelaksanaan Operasi Pekat II, kami berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Akbp Arif.
Ia menegaskan Premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim.
Adapun sasaran utama dalam operasi ini mencakup aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), aksi perampasan, pengeroyokan, serta pemerasan yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha.
Polres Blitar Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme.
“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. (*)

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Antisipasi 3C