
Penangkapan komplotan maling motor tersebut diawali dari informasi masyarakat sekitar di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah tentang aktivitas sebuah rumah yang kerap kali mencurigakan.
Dari informasi tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil berhasil mengamankan Satu tersangka inisial GH (21 tahun) asal Surabaya.
Dengan tertangkapnya salah Satu tersangka GH (21 tahun) pada Jumat (12/07) di Tragah Bangkalan inilah akhirnya Polisi mendapatkan informasi adanya keterlibatan tersangka lainnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan hasil interogasi terhadap GH, Polisi akhirnya menangkap Tiga tersangka lainnya yakni MS (24 tahun), IS (28 tahun) dan seorang tersangka perempuan berinisial FF (20 tahun).
“Keempat pelaku ini mengaku sudah menggasak sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi mulai dari pertokoan hingga perkantoran di Kabupaten Bangkalan,”terang AKBP Febri, Kamis (18/7).
AKBP Febri juga menambahkan berdasarkan pengakuan 4 tersangka memang mereka spesialis maling motor di perkantoran dan pertokoan.
Masih kata AKBP Febri saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak tempat kunci sepeda motor yang disasar.
“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci aslinnya,”ujar AKBP Febri.
Sementara itu lanjut AKBP Febri, untuk motif tersangka melakukan ini karena memang tergiur dengan keuntungan yang besar.
Dalam pengungkapan kasus ini, terduga penadah masih dalam pencarian petugas yang kini sudah dimasukan daftar pencarian orang.
“Untuk satu DPO dari komplotan mereka yakni YS saat ini sedang kami buru, karena yang bersangkutan memiliki peran vital yakni sebagai pengepul motor curian,” tutup Kapolres Bangkalan. (*)

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026
Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang
Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DI TOKO EMAS WONODADI