BANGKALAN – Tiga orang pemuda asal Lampung yang tergolong baru di Bangkalan akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Polda Jatim.
Tiga pemuda ditangkap karena kedapatan menjadi otak dibalik hilangnya belasan motor di rumah kos Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.
Selain itu para tersangka juga diduga telah beraksi di 14 TKP berbeda di Bangkalan.
Ketiga pelaku berhasil diamankan pada 3 Agustus 2024 di sebuah kos kos an di wilayah Kwanyar, Bangkalan pasca menerima laporan dari masyarakat.
Ketiga pelaku berinisial FI (26), A (26) dan SE (28) merupakan warga Kabupaten Lampung Timur, dan mengaku diundang oleh 4 orang warga Kwanyar Bangkalan, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui di Mapolres Bangkalan menjelaskan jika sebelum beraksi, ketiga pemuda asal Lampung tersebut memantau lokasi yang menjadi sasaran.
Menurut pengakuan tersangka kepada Polisi, 3 spesialis ini melakukan aksinya saat menjelang subuh.
“Untuk melancarkan aksinya mereka memantau dulu sebelum melakukan pencurian. Hal ini dilakukan agar yang mereka lakukan tidak dicurigai oleh warga sekitar,” terang AKBP Febri, pada Senin (05/08).
Ketiga spesialis maling motor ini diketahui telah beraksi di perkantoran, perumahan, kos mahasiswa hingga sebuah gerai ice cream di kota Bangkalan.
Namun, dari beberapa pencurian yang dilakukan ada sejumlah lokasi yang gagal dilakukan pencurian karena pagar yang dikunci ganda.
AKBP Febri menambahkan jika ketiga komplotan ini diundang ke daerah Bangkalan untuk melakukan curanmor.
Para tersangka beralasan bahwa Bangkalan adalah tempat yang dianggap paling mudah dan gampang untuk melakukan aksi pencurian.
“Alasannya karena di Bangkalan ini kendaraan motor mudah untuk dicuri. Dan rata-rata pelaku ini melakukan aksinya 4 – 5 orang dan berbeda-beda peran,” jelas Kapolres Bangkalan.
Hingga kini Polres Bangkalan masih memburu 4 DPO yang sengaja mengundang ketiga spesialis pelaku curanmor tersebut.
Keempat DPO ini diduga menjadi otak dibalik maraknya kasus maling motor yang ada di Bangkalan.
AKBP Febri juga menambahkan jika hasil penjualan motor yang dicuri oleh ketiga spesialis tersebut dibuat kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini, dan masih ada 4 orang yang masuk DPO,” ujarnya.
Kapolres Bangkalan menghimbau untuk masyarakat khusus nya di kabupaten Bangkalan agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan walaupun di dalam rumah sendiri.
“Jangan lupa gunakan kunci dobel ganda agar kendaraan nya aman,” pesan AKBP Febri.
Hingga senin kemarin, (05/08) barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan sebanyak 6 unit kendaraan bermotor dengan berbagai merek berbeda.
Sedangkan 8 unit lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Bangkalan juga meminta Kepada masyarakat yang merasa motornya hilang, silahkan mendatangi Polres Bangkalan untuk kemudian dicocokkan dengan ranmor yang saat ini berada di Mapolres dengan membawa STNK dan BPKB.
“Data motor ranmor akan kami rilis di akun resmi sosial media, silahkan memantau langsung akun resmi sosial media Polres Bangkalan, baik melalui TikTok, Instagram, Facebook dan X. Silahkan di follow akun resmi Polres Bangkalan dan Pengambilan motor ini gratis, tanpa dipungut biaya,” tutup AKBP Febri. (*)
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung